Unit Reskrim Polsek Cicendo pada Rabu tanggal 24 Mei 2012 telah berhasil
ungkap kasus pencurian dg pemberatan dengan menggunakan senpi yg
terjadi pd hari Rabu tanggal 02 Mei 2012 sekira jam 19.00 win di Salon
Anata Jl.Pasir kaliki Bdg.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar